SOP Permintaan Bahan Habis Pakai Dasar Hukum Kualifikasi Pelaksana 1. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) 2. Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT), Buku II Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) 2016 3. Kurikulum Program Studi yang berlaku di lingkungan Jurusan 4.
barang-barang yang diminta. 5 menit Tersampaika nnya barang habis pakai kepada pemohon. 5 Bagian penyedia barang mengambilkan barang-barang yang diminta. Menunjukkan pada pemohon apakah barang yang diam-bilkan sudah sesuai. Barang ATK 5 menit Terkontrolnya barang sesuai dengan form permintaan. 6 Pemohon menerima barang dan bag. Penyedia barang
Kesehatan, Sediaan Farmasi, dan Bahan Medis Habis Pakai di Rumah Sakit harus dilakukan oleh Instalasi Farmasi sistem satu pintu. Alat Kesehatan yang dikelola oleh Instalasi Farmasi sistem satu pintu berupa alat medis habis pakai/peralatan non elektromedik, antara lain alat kontrasepsi (IUD), alat pacu jantung, implan, dan stent (Permenkes, 2016).
Barang Habis Pakai . Barang Tidak Habis Pakai . a) Mendaftarkan data barang habis pakai yang digunakan sesuai dengan jangka waktu kebutuhannya. b) Membuat rincian anggaran perkiraan biaya per bulan yang dibutuhkan untuk membeli barang. c) Pencatatan laporan bulanan bisa diteruskan ke laporan tahunan yang lebih lengkap.
Sop Penyimpanan bahan habis pakai. No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman. 1. Definisi. Penyimpanan bahan habis pakai (BHP) medis adalah suatu cara menyimpan barang berwujud yang bersifat medis, yang biasanya habis di konsumsi dalam satu atau. 2. Tujuan. beberapa kali pemakaian secara tepat
Kertas Fax 15 11,300 169,500 Roll Map Snelhekter 30 59,000 1,770,000 Pak DAFTAR PENGADAAN BARANG HABIS PAKAI Dari Tanggal 1 Januari 2015 s/d 31 Desember 2015 NO
Bahan Habis Pakai • Bahan/barang yang hanya dapat digunakan 1 kali dalam melakukan tindakan/memberikan pelayanan kepada pasien dan tidak dapat digunakan pada pasien lain • Bahan habis pakai ada yang steril dan non steril • Contoh :
.